Konsorsium Mahasiswa Konawe Raya : Membunuh Bukan Prestasi

Posted on 28 September 2019 07:33 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1385

KENDARI, (TEROPONGSULTRA) - Aksi Demonstrasi Ribuan Mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 26 September 2019 terkait tuntutan mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menolak beberapa Revisi UUD diantaranya :

Tolak RUU KPK, Tolak RUU KUHP, Tolak RUU Pertanahan, Tolak Revisi UU ketenagakerjaan dan Tolak kenaikan BPJS berujung tragis dengan hilangnya nyawa para pejuang demokrasi

Arjuna Ketua IPPMIK-KONAWE Mengatakan perjuangan kami dinilai sebelah mata oleh aparat Kepolisian. Bagaimana tidak Aksi Demonstrasi tersebut disambut dengan tindakan brutal oknum aparat kepolisian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa

Diketahui, dua Mahasiswa meninggal dunia pasca insiden berdarah tersebut dan yang lainnya luka-luka. dan berdasarkan hasil otopsi Alm Randi Mahasiswa Budidaya Perikanan UHO meninggal akibat adanya luka tembak di dada sebelah kanan tentunya Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dinilai sudah keluar dari Protap pengamanan masa aksi.

Sementara itu, Oscar Talelahi selaku Sekretaris Umum HIPPMA-KONUT juga menuturkan ada yang aneh dengan insiden berdarah Tgl 26, September 2019 ini, hanya selang satu hari ditanggal 27, September 2019 Kapolri malah mengeluarkan Surat Telegram Nomor : ST/2569/IX/KEP.2019 dimana dalam ST tersebut bahwa Brigjen Pol Iriyanto S.IK, NRP 66060617 Kapolda Sultra diangkat dalam jabatan baru sebagai IRWIL III ITWASUM POLRI TTK. sementara diketahui dalam insiden yang menewaskan dua Mahasiswa UHO BRIGJEN POL Iriyanto S.IK masih menjabat sebagai Kapolda Sultra. Disini kami nilai ada yang aneh dalam tubuh Institusi POLRI

Brigjen Pol Iriyanto S.IK saat insiden demonstrasi 26/09/2019 masih menjabat sebagai Kapolda Sultra sehingga apa yang terjadi dilapangan dianggap merupakan tanggung jawab dia namun anehnya bukanya mendapat sanksi tegas dari Kapolri justru malah mendapat jabatan baru, "kata oscar

Ketua GMKM-KONSEL Rendi tabara juga menambahkan "Surat telegram Kapolri melahirkan mosi ketidak percayaan kami kepada institusi kepolisian Republik Indonesia. Brigjen Pol Iriyanto S.IK harus bertanggung jawab penuh atas insiden berdarah ini. dan kami mendesak agar KOMPOLNAS RI segera turun tangan menangani kasus ini, "tegas rendi (TIM)

Tags :