Oknum Satpol PP Kota Kendari Diamankan Polisi Usai Menganiaya

Posted on 09 July 2021 19:52 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1577

KENDARI - Seorang oknum yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) kota Kendari berinisial (H) harus berurusan dengan aparat penegak hukum 

Pasalnya oknum satpol PP tersebut diduga kuat melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu PNS di dinas PU kota Kendari

Kasat Reskrim Polres Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gede Pranata Wiguna SH, SIK membenarkan prihal penangkapan oknum Satpol PP Kota Kendari itu

"Benar semalam pelaku penganiayaan suda kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan korbannya salah satu PNS di PU Kota Kendari, " kata dia saat di temui wartawan di ruangannya Jumat 9 Juli 2021

Dia menjelaskan penyebab terjadinya penganiayaan berawal dari permasalahan parkiran dimana, pelaku oknum satpol PP tersebut hendak mengeluarkan kendaraanya dari halaman kantor PU kota kendari namun terhalang kendaraan lainnya.

"Oknum satpol PP itu hendak mengeluarkan kendaraan namun terhalang sehingga dia melakukan peneguran dengan caranya kepada PNS yang ada di kantor PU kota Kendari ," ungkap AKP I Gede Pranata

Mantan kasat Reskrim polres Kolaka ini juga menambahkan oknum tersebut juga sempat di panggil oleh pimpinan instansi PU kota Kendari dan di sampaikan untuk berlaku sopan dan tidak bertindak arogan apalagi sampai berteriak dalam menegur

"Pada intinya mungkin ada ketersinggungan sehingga oknum satpol PP itu melakukan pemukulan terhadap korban. 

Selanjutnya, atas perbuatannya, pelaku di jerat pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara ," tutup AKP I Gede Pranata Wiguna


Laporan : TIM

Tags :