Pernyataan Direktur TVRI Imam Brotoseno Soal Hari Kesaktian Pancasila, Tuai Kecaman dari MPW PP Sultra

Posted on 01 June 2020 17:31 | Oleh Teropongsultra | Viewer 1191

"Pernyataan Direktur TVRI Imam Brotoseno Soal Hari Kesaktian Pancasila, Tuai Kecaman dari MPW PP Sultra"

KENDARI - (TEROPONGSULTRA) Ketua MPW PP Sultra, Abdul Hasan Mbou (AHM) mendesak Presiden RI, Jojo Widodo (Jokowi) segera mencopot Iman Brotoseno dari jabatannya sebagai Dirut TVRI.

Hal itu dikatakannya menyusul pernyataan Direktur TVRI Iman Brotoseno terkait hari kesaktian pancasila

Dimana, Iman mengatakan bahwa, Hari Kesaktian Pancasila, sudah tidak relevan lagi jika hanya dianggap sebagai cara mengenang Jenderal-jenderal yang dibunuh.

AHM, bilang pernyataan Iman Brotoseno telah menimbulkan keresahan publik.

"Pemuda Pancasila mengutuk keras pernyataan Dirut TVRI. Itu menciderai perjuangan pahlawan revolusi," ucapnya, kepada wartawan Senin (1/6).

AHM menambahkan, bahwa desakan pencopotan itu adalah salah satu bentuk reaksi keras Pemuda Pancasila.

"Ini sangat menciderai para pejuang revolusi. Kami (Pemuda Pancasila) sangat menyayangkan adanya pernyataan itu. Apalagi dilontarkan seorang pimpinan lembaga," terangnya

Lebih lanjut, AHM menambahkan, selain desakan pencopotan, pihaknya juga meminta Iman Brotoseno meminta maaf secara terbuka.

AHM juga mengimbau kepada seluruh generasi Bangsa Indonesia untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, dan menghentikan upaya kebangkitan PKI gaya baru.

"Tidak boleh membuka ruang untuk melupakan kekejaman PKI di masa lalu," ungkap AHM.

Di tempat yang sama, Sekum MPW PP Sultra, La Ode Jura Raja Ali menegaskan, jika tidak ada respon baik dari pemerintah dan pribadi yang bersangkutan terkait desakan pencopotan tersebut, maka PP Sultra akan berkoordinasi ke MPN PP terkait langkah selanjutnya.

"Presiden harus mencopot Dirut TVRI dan mengganti dengan sosok yang lebih baik," tegasnya.

La Ode Jura juga menjelaskan, bahwa Pemuda Pancasila tak akan pernah melupakan kejahatan PKI di masa lalu.

Laporan : Inces

Tags :