Kendari, TeropongSultra-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kendari, mencatat angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sultra meningkat signifikan tiap tahun. Untuk Tahun 2017 saja, tercatat ada 12 kasus yang ditangani oleh pihaknya bersama RPS Sultra.
"Jadi tren nya itu selalu menigkat, ini menjadi PR kita bersama. Untuk Tahun sebelumnya kasus terbanyak itu ada di Kendari, Tahun ini Kabupaten Konawe Selatan mencatat rekor baru, per November 2017, sudah ada 12 kasus," ungkap Waode Supina, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak P2TP2A Kendari, Kamis (30/11/2017).
Sementara itu, Direktur Rumpun Perempuan Sultra (RPS) Husnawati, menyatakan, solusi atas peningkatan kasus tersebut menurutnya harus segera diupayakan melalui jalur pendampingan lintas sektor. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah membuat nota kesepahaman bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat sesuai dengan salah satu misi Pemerintah Kota Kendari, yakni menjadikan Kota Kendari sebagai Kota layak anak dan responsif gender.
"Penanganan kasus ini tidak pernah lepas dari peran OPD, baik itu Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan, Dinas kesehatan, Rumah Sakit Jiwa, serta semua lembaga terkait, sesuai dengan misi Pemerintah Kota Kendari 2018 mendatang," jelasnya.
Untuk tahapan perlindungan hukum, pihaknya menerapkan kriteria indikator penanganan kasus, kemudian menuju ke tahap prosedur pelaporan, pendampingan terhadap keluarga dan kerabat, dampak resiko penanganan hukum.
"Intinya kita butuh perspektif dari aparat penegak hukum untuk memberikan masukan penanganan kasus bagi permepuan dan anak kita, semua harus terlibat disini, peran lintas sektoral akan mendukung upaya-upaya pencegahan atas resiko dan dampak kekerasan bagi perempuan dan anak kita," jelasnya.
Laporan: Dika
Editor: Alifiandra
Tags :
