KENDARI- (TEROPONGSULTRA) - Sejumlah pejabat administrator dan pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, dilantij oleh pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, di Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari, Senin (24/9/2018).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Kendari nomor 966 tahun 2018, serta tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821/7184/Kopda tanggal 10 September 2018, perihal persetujuan pengisian jabatan administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Tujuan dari pelantikan pejabat eselon III dan IV itu, kata Sulkarnain, merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk menjaga profesionalitas dan keberlangsungan tugas-tugas yang diamanatkan kepada pejabat yang dilantik.
“Pelantikan ini diharapkan mampu memotivasi akselerasi kinerja, dmei pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari khususnya," kata Sulkarnain disela-sela sambutannya.
Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat mewujudkan komitmen profesionalitas kerja sesuai dengan kualitas dan kapasitasnya, yang bermuara pada pelayanan yang maksimal kepada
meningkatkan kualitas dan kapasitas yang dimiliki dengan komitmen memberikan kemudahan dan mempercepat alur pelayanan kepada seluruh masyarakat.
